KEMENAG KABUPATEN PROBOLINGGO
Form Pengajuan Permohonan
Penerbitan Surat Keterangan Majlis Talim
1. Nama Majelis Taklim
2. Alamat
3. Desa/Kelurahan
4. Kecamatan
5. Mengajukan Permohonan tertulis Ijin operasional Operasional Surat Keterangan Terdaftar kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo
6. Melampirkan surat rekomendasi dari KUA Kecamatan
7. Melampirkan Struktur Pengurus Majlis Taklim
8. Melampirkan Surat Keterangan Domisili dari Desa
9. Melampirkan Foto Copy KTP Pengurus dan anggota Majlis taklim minimal 15 orang (jadi 1 file)
Kembali
KIRIM PENGAJUAN
Kembali